HUBUNGAN INTERNASIONAL
DAN ORGANISASI INTERNASIONAL
A. Hakikat Hubungan
Internasonal
Apa yang
terlintas dalam benak anda saat mendengar istilah tentang hubungan
iternasional. Tahukah andamengapa hubungan iternasonal sangat di butuhkan oleh
suatu bangsa? Alasanya adalah hubungan iternasonal muncul karena adanya negara.
Bangsa-bangsa dan negara-negara tidak dapat hidup sendiri dan tidak dapat
mengatasi segala urusan kenegaraanya tanpa bantuan negara lain. Faktor mendasar
inilah yang memunculkan konsep hubungan internasional. Lantas, apakah yang
dimaksud hubungan internasional? Kita akan pelajari bersama melalui uraian
berikut ini.
1.Pengertian dan Arti
Penting Hubungan Internasional
Materi berkaitan dengan hub ungan
internasional akan lebih mudah dipelajari jika anda memahami pengertian
hubungan internasional itu sendiri. Setelah anda memahami pengertian hubungan
internasional, Anda akan memahami pula mengapa hubungan internasional sangat
penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita akan membangun pemahaman
tentang hubungan internasional dengan menyimak uraian berikut.
a. Pengertian
Hubungan Internasional
Pengertian hubungan internasional
dapat anda pahami melalui dua cara, yaitu dari asal katanya dan dari definisi
yang dikemukakan para ahli. Berdasarkan asal katanya hubungan internasional
terdiri atas dua kata, yaitu hubungan yang berarti sambungan yang berkaitan,
ikatan, atau kerja sama. Adapun internasional adalah menyangkut bangsa atau
negri seluruh dunia. Dengan demikian, berdasarkan arti katanya hubungan
internasional berarti suatu ikatan atau kerjasama yang terjalin antara bangsa
atau negri diseluruh dunia. Adapun hubungan internasional menurut sumber
referensi dan para ahli sebagai berikut.
1) Menurut Buku Rencana Strategi Pelaksanaan
Politik Luar Negri RI (RENSTRA)
Hubungan internasional menurut buku ini
adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu
negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Hubungan ini
menurut Encyclopedia American dilihat
sebagai hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam.
2) Menurut Undang-Undang Republik Indonesia
Nomer 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negri
Dalam undang-undang ini pengertian hubungan
internasional di tegaskan dalam bab 1 ketentuan umum pasal 1 huruf a, yaitu
setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan
oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya, lembaga
negara, badan usaha, organisasi politik,organisasi masyarakat, lembaga swadaya
masyarakat atau warga negara Indonesia.
3) Menurut Charles A. Mc. Clelland
Charles A. Mc. Clelland, seorang ahli hukum
dari Amerika Serikat. Menurutnya hubungan internasional adalah studi tentang
keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
4) Menurut Warsito Sunaryo
Menurut Warsito Sunaryo, pakar hukum
internasional dari Indonesia, hubungan internasional merupakan studi tentang
interaksi antara jenis kesatua-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang
keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
5) Menurut Tygve Nathiessen
Mrnurut Tygve Nathiessen, pakar hukum
internasional dari Norwegia, hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu
politik dan karna itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik
internasional, organisasi dan administrasi internasional, serta hukum
internasional.
Dari
uraian tersebut dapat di simpulkan bahwa hubungan internasional merupakan
interaksi dan komunikasi yang terbentuk antara bangsa-bangsa dan negara-negara
yang saling terikat dan berhubungan (interrelasi). Ahli hukum mengatakan bahwa
hubungan internasional merupakan hubungan antara bangsa. Adapun wujud dari
hubungan internasional sebagai berikut.
1)
Individual (turis, mahasiswa, dan pedagang yang
mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik
diantara mereka).
2)
Antarkelompok (lembaga sosial dan keagamaan
serta perdagangan yang melakukan kontak secara insidental, periodik, atau
permanen).
3)
Hubungan antarnegara (negara satu dengan negara
lain mengadakan kerja sama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan
lain-lain).
b. Arti Pentingnya
Hubungan Internasional
Seperti
halnya manusia yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, begitu juga
yang terjadi dalam kehidupan bernegara. Menurut Mochtar Kusumaatmadja, hubungan
dan kerjasama antar bangsa itu timbul karna adanya kebutuhan yang disebabkan
oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia. Ada beberapa
faktor yang mendorong sebua negara
melakukan hubungan internasional. Beberapa faktor tersebut dapat
dikelompokan menjadi dua.
Faktor Pendorong Hubungan Internasional
1) Faktor internal.
-
Kekhawatiran kelangsungan hidup terancam, baik
melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
-
Kepentingan nasional yang tidak selamanya dapat
dipenuhi di dalam negri sendiri, baik yang bersifat ekonomi, politik, kultur,
maupun keamanan.
-
Keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan
nasional.
-
Keinginan untuk membuka hubungan politik dan
meperoleh dukungan dari negara lain.
2) Faktor Eksternal.
-
Ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri
bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan kerja sama dengan
negara lain.
-
Perbedaan kemampuan dalam penguasaan ilmu
pengetahuan di berbagai bidang.
-
Perbedaan keadaan seperti sumber daya alam,
iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan perbedaan
pendapat negara.
-
Tanggung jawab sebagai warga dunia untuk
mewujudkan kehidupan dunia yang tertib, aman damai, dan merata.
Melalui tabel tersebut anda telah
mengetahui faktor pendorong terjadinya hubungan Internasional. Mengapa hubungan
internasional iu penting? Pastilah ada beberapa manfaat yang dirasakan negara dengan
melakukan hubungan internasional tersebut. Adapun manfaat penting hubungan
internasional sebagai berikut.
1)
Hubungan internasional dapat memperbaiki
pertumbuhan bangsa negara.
2)
Dengan melakukan hubungan internasional
negara-negara yang bersangkutan dapat memenuhi kepentingan nasional yang tidak
dapat dipenuhi oleh negara sendiri.
3)
Membeiasakan hubungan internasional dapat
mewujudkan kehidupan dunia yang tertib, aman, damai, adil, dan merata.
4)
Menumbuhkan saling pengertian antar bangsa atau
antar negara.
5)
Memenuhi kebutuhan setiap negara atau pihak yang
berhubungan.
6)
Mempererat hubungan, rasa persahabatan, dan
persaudaraan.
7)
Memenuhi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Dengan menyimak faktor pendorong
dan arti penting hubungan internasional, kita dapat memahami makna hubungan
internasional. Makna hubungan internasional menimbulkan kewajiban-kewajiban
sebagai berikut.
1)
Bangsa-bangsa diharapkan saling menghormati dan
bekerja sama atas dasar persamaan dan kekeluargaan.
2)
Bangsa-bangsa wajib menghormati kedaulatan
negara lain.
3)
Bangsa-bangsa tidak boleh mencampuri urusan
dalam negri negara lain.
4)
Bangsa-bangsa diharapkan hidup berdampingan
secara damai.
5)
Bangsa yang satu tidak boleh memaksakan
kehendaknya kepada bangsa lain
2. Alat Penunjang
Hubungan Internasional
Diperlukan
berbagai macam alat penunjang lancarnya
proses hubungan internasional. Alat penunjang dalam hal ini adalah sarana dan
prasarana yang bisa digunakan dalam hubungan internasional. Adapun sarana yang
digunakan dalam hubungan internasional sebagai berikut.
a. Perjanjian Internasional atau Hukum
Internasional
Menurut konvensi
Wina tahun 1969, perjanjian internasional adalah persetujuan yang digunakan
oleh dua negara atau lebih untuk mengadakan hubungan menurut ketentuan hukum internasional.
Oleh karna itu, keberadaan perjanjian internasional dapat memberikan landasan
bagi penyelenggaraan hubungan antar
negara di dunia.
b. Pelaksanaan Hubungan Internasional
Pelaksanaan
hubungan internasional adalah [perwakilan negara atau perwakilan pemerintah
yang sering disebut perwakilan diplomatik, termasuk kepala negara/kepala
pemerintahan dan menteri luar negri. Selain itu, pelaksanaan hubungan
internasional adalah lembaga internasional yang terdiri atas institusi kelompok
negara yang biasa dikenal organisasi internasional.
c. Sarana dan Prasarana Internasional
Dalam hal
mendukung jalanya hubungan internasional sangat diperlakukan sarana dan
prasarana internasional. Sarana dan prasarana internasional tersebut berupa
alat transportasi modem, alat telekomunikasi, internet, dan satelit.
d. Keamanan Internasional
Keamanan
internasional merupakan salah satu sarana penting dalam pelaksanaan hubungan
internasional. Hal ini dapat di buktikan dengan adanya kecenderungan bahwa
banyak investor asing yang menanamkan modalnya di negara yang aman dari pada di
daerah rawan konflik atau tidak aman.
e. Politik Luar Negri Negara yang Bersangkutan
Politik luar
negri adalah suatu pencerminan dari politik nasional dan kepentingan nasional
suatu negara yang di tujukan keluar negri terkait dalam suatu sistem. Lantas,
apa politik luar negri negara kita.?
Politik negara
Indonesia adalah politik luar negri yang bebas dan aktif. Bebas artinya bangsa
indonesia bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah internasional
dan terlepas dari ikatan
kekuatan-kekuatan raksasa dunia, yang secara ideologis bertentangan dengan
Indonesia. Aktif artinya negara
indonesia aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia, aktif
memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, aktif memperjuangkan ketertiban
dunia, dan ikut serta menciptakan keadilan sosial.
2 komentar:
postingan keren bray...
Terima kasih sangat membantu 😊😊
Posting Komentar