Cari Blog Ini

Rabu, 20 Maret 2013

HUBUNGAN INTERNASIONAL DAN ORGANISASI INTERNASIONAL



HUBUNGAN INTERNASIONAL DAN ORGANISASI INTERNASIONAL
A. Hakikat Hubungan Internasonal
        Apa yang terlintas dalam benak anda saat mendengar istilah tentang hubungan iternasional. Tahukah andamengapa hubungan iternasonal sangat di butuhkan oleh suatu bangsa? Alasanya adalah hubungan iternasonal muncul karena adanya negara. Bangsa-bangsa dan negara-negara tidak dapat hidup sendiri dan tidak dapat mengatasi segala urusan kenegaraanya tanpa bantuan negara lain. Faktor mendasar inilah yang memunculkan konsep hubungan internasional. Lantas, apakah yang dimaksud hubungan internasional? Kita akan pelajari bersama melalui uraian berikut ini.
1.Pengertian dan Arti Penting Hubungan Internasional
Materi berkaitan dengan hub ungan internasional akan lebih mudah dipelajari jika anda memahami pengertian hubungan internasional itu sendiri. Setelah anda memahami pengertian hubungan internasional, Anda akan memahami pula mengapa hubungan internasional sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita akan membangun pemahaman tentang hubungan internasional dengan menyimak uraian berikut.
a. Pengertian Hubungan Internasional
Pengertian hubungan internasional dapat anda pahami melalui dua cara, yaitu dari asal katanya dan dari definisi yang dikemukakan para ahli. Berdasarkan asal katanya hubungan internasional terdiri atas dua kata, yaitu hubungan yang berarti sambungan yang berkaitan, ikatan, atau kerja sama. Adapun internasional adalah menyangkut bangsa atau negri seluruh dunia. Dengan demikian, berdasarkan arti katanya hubungan internasional berarti suatu ikatan atau kerjasama yang terjalin antara bangsa atau negri diseluruh dunia. Adapun hubungan internasional menurut sumber referensi dan para ahli sebagai berikut.
1)      Menurut Buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negri RI (RENSTRA)
Hubungan internasional menurut buku ini adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Hubungan ini menurut Encyclopedia American dilihat sebagai hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam.
2)      Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negri
Dalam undang-undang ini pengertian hubungan internasional di tegaskan dalam bab 1 ketentuan umum pasal 1 huruf a, yaitu setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik,organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat atau warga negara Indonesia.
3)      Menurut Charles A. Mc. Clelland
Charles A. Mc. Clelland, seorang ahli hukum dari Amerika Serikat. Menurutnya hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.


4)      Menurut Warsito Sunaryo
Menurut Warsito Sunaryo, pakar hukum internasional dari Indonesia, hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatua-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
5)      Menurut Tygve Nathiessen
Mrnurut Tygve Nathiessen, pakar hukum internasional dari Norwegia, hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karna itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional, serta hukum internasional.
                Dari uraian tersebut dapat di simpulkan bahwa hubungan internasional merupakan interaksi dan komunikasi yang terbentuk antara bangsa-bangsa dan negara-negara yang saling terikat dan berhubungan (interrelasi). Ahli hukum mengatakan bahwa hubungan internasional merupakan hubungan antara bangsa. Adapun wujud dari hubungan internasional sebagai berikut.
1)      Individual (turis, mahasiswa, dan pedagang yang mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik diantara mereka).
2)      Antarkelompok (lembaga sosial dan keagamaan serta perdagangan yang melakukan kontak secara insidental, periodik, atau permanen).
3)      Hubungan antarnegara (negara satu dengan negara lain mengadakan kerja sama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan lain-lain).
b. Arti Pentingnya Hubungan Internasional
                Seperti halnya manusia yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, begitu juga yang terjadi dalam kehidupan bernegara. Menurut Mochtar Kusumaatmadja, hubungan dan kerjasama antar bangsa itu timbul karna adanya kebutuhan yang disebabkan oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri  yang tidak merata di dunia. Ada beberapa faktor yang mendorong sebua negara  melakukan hubungan internasional. Beberapa faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua.
Faktor Pendorong Hubungan Internasional
1)      Faktor internal.
-          Kekhawatiran kelangsungan hidup terancam, baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
-          Kepentingan nasional yang tidak selamanya dapat dipenuhi di dalam negri sendiri, baik yang bersifat ekonomi, politik, kultur, maupun keamanan.
-          Keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan nasional.
-          Keinginan untuk membuka hubungan politik dan meperoleh dukungan dari negara lain.
2)      Faktor Eksternal.
-          Ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan kerja sama dengan negara lain.
-          Perbedaan kemampuan dalam penguasaan ilmu pengetahuan di berbagai bidang.
-          Perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan perbedaan pendapat negara.
-          Tanggung jawab sebagai warga dunia untuk mewujudkan kehidupan dunia yang tertib, aman damai, dan merata.
Melalui tabel tersebut anda telah mengetahui faktor pendorong terjadinya hubungan Internasional. Mengapa hubungan internasional iu penting? Pastilah ada beberapa manfaat yang dirasakan negara dengan melakukan hubungan internasional tersebut. Adapun manfaat penting hubungan internasional sebagai berikut.
1)      Hubungan internasional dapat memperbaiki pertumbuhan bangsa negara.
2)      Dengan melakukan hubungan internasional negara-negara yang bersangkutan dapat memenuhi kepentingan nasional yang tidak dapat dipenuhi oleh negara sendiri.
3)      Membeiasakan hubungan internasional dapat mewujudkan kehidupan dunia yang tertib, aman, damai, adil, dan merata.
4)      Menumbuhkan saling pengertian antar bangsa atau antar negara.
5)      Memenuhi kebutuhan setiap negara atau pihak yang berhubungan.
6)      Mempererat hubungan, rasa persahabatan, dan persaudaraan.
7)      Memenuhi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Dengan menyimak faktor pendorong dan arti penting hubungan internasional, kita dapat memahami makna hubungan internasional. Makna hubungan internasional menimbulkan kewajiban-kewajiban sebagai berikut.
1)      Bangsa-bangsa diharapkan saling menghormati dan bekerja sama atas dasar persamaan dan kekeluargaan.
2)      Bangsa-bangsa wajib menghormati kedaulatan negara lain.
3)      Bangsa-bangsa tidak boleh mencampuri urusan dalam negri negara lain.
4)      Bangsa-bangsa diharapkan hidup berdampingan secara damai.
5)      Bangsa yang satu tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada bangsa lain
2. Alat Penunjang Hubungan Internasional
                Diperlukan berbagai macam alat  penunjang lancarnya proses hubungan internasional. Alat penunjang dalam hal ini adalah sarana dan prasarana yang bisa digunakan dalam hubungan internasional. Adapun sarana yang digunakan dalam hubungan internasional sebagai berikut.
a.       Perjanjian Internasional atau Hukum Internasional
Menurut konvensi Wina tahun 1969, perjanjian internasional adalah persetujuan yang digunakan oleh dua negara atau lebih untuk mengadakan hubungan menurut ketentuan hukum internasional. Oleh karna itu, keberadaan perjanjian internasional dapat memberikan landasan bagi penyelenggaraan  hubungan antar negara di dunia.
b.      Pelaksanaan Hubungan Internasional
Pelaksanaan hubungan internasional adalah [perwakilan negara atau perwakilan pemerintah yang sering disebut perwakilan diplomatik, termasuk kepala negara/kepala pemerintahan dan menteri luar negri. Selain itu, pelaksanaan hubungan internasional adalah lembaga internasional yang terdiri atas institusi kelompok negara yang biasa dikenal organisasi internasional.
c.       Sarana dan Prasarana Internasional
Dalam hal mendukung jalanya hubungan internasional sangat diperlakukan sarana dan prasarana internasional. Sarana dan prasarana internasional tersebut berupa alat transportasi modem, alat telekomunikasi, internet, dan satelit.
d.      Keamanan Internasional
Keamanan internasional merupakan salah satu sarana penting dalam pelaksanaan hubungan internasional. Hal ini dapat di buktikan dengan adanya kecenderungan bahwa banyak investor asing yang menanamkan modalnya di negara yang aman dari pada di daerah rawan konflik atau tidak aman.
e.      Politik Luar Negri Negara yang Bersangkutan
Politik luar negri adalah suatu pencerminan dari politik nasional dan kepentingan nasional suatu negara yang di tujukan keluar negri terkait dalam suatu sistem. Lantas, apa politik luar negri negara kita.?
Politik negara Indonesia adalah politik luar negri yang bebas dan aktif. Bebas artinya bangsa indonesia bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah internasional dan terlepas dari  ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia, yang secara ideologis bertentangan dengan Indonesia. Aktif artinya negara indonesia aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia, aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, aktif memperjuangkan ketertiban dunia, dan ikut serta menciptakan keadilan sosial.

2 komentar:

Fajarrr mengatakan...

postingan keren bray...

Unknown mengatakan...

Terima kasih sangat membantu 😊😊

Posting Komentar