Selamat pagi Bapak dan Ibu guru yang saya hormati, dan teman-teman sekalian.
“Pemuda adalah harapan bangsa”, demikian kata orang bijak. Kenyataannya,
memang demikian. Masa depan bangsa dan negara berada di tangan para
pemuda.
Bagaimana keadaan bangsa dan negara kita pada masa yang akan datang,
dapat dilihat bagaimana kegiatan para pemuda masa sekarang. Apabila para
pemuda sekarang sudah mem per siapkan diri, giat belajar, tekun
berlatih, dan bekerja keras, masa depan bangsa dan negara akan maju.
Sebaliknya, jika para pemuda sekarang berpangku tangan saja, bermalas-
malasan dan ber hura-hura, apalagi suka mabuk-mabukan, masa depan bangsa
dan negara kita akan suram. Bahkan, negara kita bisa hancur
berkeping-keping dan tinggal nama saja dalam buku-buku sejarah. Sung guh
sangat menyedihkan jika hal itu benar-benar terjadi.
Sebagai generasi muda, generasi penerus, yang kelak bertanggung jawab
terhadap kemajuan bangsa dan negara, kita harus menyadari hal itu. Kita
harus mencegah ke hancuran bangsa dan sebaliknya harus berusaha sekuat
tenaga memajukan bangsa. Hal ini sudah dicontohkan oleh para pemuda pada
masa Ialu. Para pe muda, terutama yang sudah berpendidikan, sangat pri
hatin terhadap keadaan bangsa kita yang terjajah. Mereka berpikir dan
berusaha bagaimana cara nya memajukan bangsa pada masa yang akan datang.
Dari berpikir dan berusaha itu, mereka yang berasal dari berbagai
daerah sepakat meng ucapkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Sumpah Pemuda adalah kebulatan tekad yang berisi tiga butir pernyataan.
Butir pertama, berupa pengakuan bahwa ribuan pulau yang berjajar dari
Sabang sampai Merauke merupakan satu kesatuan yang diberi nama tanah air
Indonesia. Butir kedua, berupa pengakuan bahwa manusia yang mendiami
ribuan pulau itu merupakan satu kesatuan yang bernama bang sa Indonesia.
Butir ketiga, menyatakan
men junjung tinggi bahasa persatuan yang diberi nama bahasa Indonesia.
Dalam butir ketiga, memang tidak berupa pengakuan melainkan menjunjung.
Kata “menjun jung” dalam hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia
diletakkan dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, sedangkan bahasa
bahasa daerah tetap diakui keberadaannya dan diberi peluang untuk
digunakan dan di kembang kan oleh pemakainya. Misalnya, bahasa Jawa,
tetap digunakan dan dikembang kan oleh suku Jawa, bahasa Madura tetap
digu na kan dan di kem bang kan oleh suku Madura. De mikian pula
bahasa-bahasa daerah yang lain. Alangkah bijaksananya para pemuda kita
pada waktu itu. Alangkah cerdasnya para pemuda yang mengikrarkan
kebulatan tekad itu. Dengan adanya Sumpah Pemuda yang berisi tiga butir
kebulatan tekad itu, tiap pen duduk yang mendiami ber bagai pulau menya
dari bahwa dirinya menjadi bagian dari satu kesatuan, yaitu Indonesia.
Sumpah Pemuda menjadi perekat terbentuknya persatuan dan kesatuan.
Persatuan itulah yang menjadi modal utama untuk memasuki gerbang
kemerdekaan.
Sampai kini, modal persatuan itu tetap diyakini keampuhannya. Oleh
karena itu, bangsa Indonesia tetap berupaya untuk menjaga per satuan
itu. Kita sebagai generasi muda juga harus tetap berusaha menjaga
persatuan. Meskipun kenyataannya kita tinggal di berbagai daerah, bahasa
daerah kita berbeda, budaya
daerah kita berbeda, kita tetap merasa menjadi satu kesatuan, yaitu bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, teman-teman, kita tidak perlu memperbesar perbedaan
kita. Justru sebalik nya, kita harus memperbesar persamaan kita. Darah
kita sama-sama merah. Tulang kita sama-sama putih. Tekad kita juga sama,
yaitu menjaga tetap tegaknya merah putih bendera kita, sebagai lambang
kejayaan bangsa kita. Sekian dan terima kasih.
Cari Blog Ini
Selasa, 16 Oktober 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar